Panduan Komunitas

Terakhir diperbarui: Juli 2026

Selamat datang di TANDAIN. Misi kami adalah membangun sistem pemantauan dan pelaporan kendaraan berbasis komunitas yang transparan, aman, dan bertanggung jawab. Untuk menjaga platform ini tetap bermanfaat bagi seluruh pengguna jalan, kami menyusun Panduan Komunitas ini. Dengan menggunakan TANDAIN, Anda setuju untuk mematuhi aturan-aturan di bawah ini.

1. Keamanan, Privasi, & Anti-Doxxing

TANDAIN adalah aplikasi untuk memantau perilaku kendaraan (pelat nomor), bukan untuk menyerang individu. Kami sangat melarang keras tindakan penyalahgunaan platform untuk melanggar privasi seseorang.

Yang Dilarang:

2. Akurasi Laporan & Larangan Hoaks

Sebagai platform berbasis komunitas (community-driven), validitas data adalah aset terbesar kita. Laporan palsu atau manipulatif dapat merugikan orang lain secara hukum dan sosial.

Yang Dilarang:

3. Konten Sensitif, Kekerasan, & Tabrakan

Kami memahami bahwa pelacakan plat nomor sering berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Namun, kami berkomitmen menjaga kenyamanan visual seluruh pengguna aplikasi.

Yang Dilarang:

4. Ujaran Kebencian & Diskriminasi (SARA)

TANDAIN adalah ruang publik yang inklusif untuk menciptakan ketertiban lalu lintas bersama tanpa memandang latar belakang.

Yang Dilarang:

5. Spam, Manipulasi Sistem, & Komersial

Fitur Plate Subscription dirancang untuk memberikan notifikasi real-time yang penting bagi pemilik kendaraan atau komunitas pengawas jalan raya.

Yang Dilarang:

6. Penegakan Aturan & Sanksi

TANDAIN berhak meninjau setiap laporan, komentar, dan aktivitas akun yang dilaporkan oleh komunitas atau terdeteksi oleh sistem moderasi kami.

⚠️ Konsekuensi Pelanggaran:
Pelanggaran terhadap panduan ini dapat mengakibatkan tindakan langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk: Penghapusan konten/laporan, penangguhan sementara fitur langganan/laporan, pemblokiran akun secara permanen, hingga penyerahan data kepada pihak kepolisian jika ditemukan unsur pelanggaran UU ITE atau UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

7. Standar Keselamatan Anak (Child Safety Policy)

TANDAIN menerapkan Toleransi Nol (Zero Tolerance) terhadap segala bentuk konten, wacana, atau perilaku yang mengancam keselamatan dan perlindungan anak.

⚠️ Konsekuensi Pelanggaran Keselamatan Anak:
Pelanggaran terhadap standar ini mencakup larangan mutlak atas Materi Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak (Child Sexual Abuse Material / CSAM), perundungan (cyberbullying), serta tindakan yang membahayakan anak. Pelanggaran akan mengakibatkan pemblokiran akun secara permanen seketika, penghapusan seluruh konten terkait tanpa peringatan, serta pelaporan langsung kepada lembaga penegak hukum yang berwenang (Kepolisian RI).

Cara Melaporkan Pelanggaran

Jika Anda menemukan laporan, komentar, atau konten yang melanggar Panduan Komunitas ini (misalnya: doxxing, foto palsu, ujaran kebencian, atau pelanggaran lainnya), silakan kirimkan laporan Anda melalui email ke company@arendi.id dengan menyertakan tautan/screenshot dan detail kejadian. Tim moderator kami akan meninjau laporan tersebut dalam waktu maksimal 7x24 jam.